Hadis yang Anda sebutkan, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, sering kali menjadi salah satu hadits yang paling disalahpahami, terutama oleh mereka yang melihat Islam sebagai agama yang agresif. Hadis ini berbunyi:
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah."
Untuk memahami makna hadis ini secara utuh, kita tidak bisa hanya membacanya sepotong-potong. Hadits ini harus dilihat dalam konteks sejarah dan syariat Islam secara menyeluruh.
Konteks Sejarah dan Target Hadits
Pada masa awal Islam, kaum Muslimin di Madinah menghadapi ancaman konstan dari berbagai suku dan kelompok, terutama dari kaum musyrikin Quraisy di Mekkah yang terus-menerus melancarkan serangan. Hadits ini, menurut sebagian besar ulama, bukan perintah untuk memerangi semua orang di seluruh dunia tanpa alasan. Melainkan, hadits ini merujuk pada konflik spesifik yang terjadi pada saat itu, di mana peperangan adalah sebuah realitas yang tak terhindarkan untuk mempertahankan diri dan keberlangsungan dakwah.
Tujuan dari peperangan ini bukanlah untuk memaksa orang masuk Islam, melainkan untuk menghentikan agresi dan membuka jalan bagi tersebarnya ajaran Islam. Kata "manusia" (an-nas) dalam hadis ini tidak merujuk pada semua orang di muka bumi, tetapi pada orang-orang tertentu yang secara aktif memerangi kaum Muslimin.
Makna "Memerangi" dan Syarat-Syaratnya
Dalam syariat Islam, peperangan (jihad qital) tidak bisa dilakukan sembarangan. Islam memiliki aturan etika perang yang sangat ketat. Rasulullah SAW melarang pembunuhan terhadap warga sipil, perempuan, anak-anak, orang tua, dan mereka yang tidak ikut berperang. Beliau juga melarang perusakan bangunan ibadah, pohon, dan hewan. Ini menunjukkan bahwa tujuan utama perang dalam Islam adalah untuk pertahanan diri atau untuk menegakkan keadilan di mana hak-hak dasar manusia telah dilanggar, bukan untuk ekspansi wilayah atau pemaksaan keyakinan.
Jika dilihat dari hadis tersebut, syarat untuk menghentikan peperangan adalah bersyahadat, shalat, dan zakat. Ini adalah rukun Islam yang fundamental. Dengan terpenuhinya syarat-syarat ini, seseorang otomatis menjadi bagian dari komunitas Muslim, dan hak serta hartanya terlindungi (terpelihara) oleh syariat Islam. Ini berarti, begitu seseorang menerima Islam, statusnya sama dengan Muslim lainnya.
"Perhitungan Mereka Ada Pada Allah"
Frasa "dan perhitungan mereka ada pada Allah" adalah bagian yang sangat penting. Ini menggarisbawahi bahwa meskipun seseorang telah mengucapkan syahadat, niat dan keimanannya yang sesungguhnya hanya diketahui oleh Allah SWT. Manusia tidak memiliki hak untuk menilai keimanan orang lain dari hati mereka. Kita hanya bertindak berdasarkan apa yang terlihat secara lahiriah.
Dengan demikian, hadis ini mengajarkan kita bahwa Islam adalah agama yang memelihara nyawa dan harta. Peperangan hanya diizinkan sebagai langkah terakhir dalam situasi yang ekstrem, dan tujuannya adalah untuk mencapai perdamaian dan stabilitas, bukan untuk menumpahkan darah atau menjarah.
Pada akhirnya, hadits ini adalah cerminan dari prinsip-prinsip Islam yang menekankan kedamaian, keadilan, dan perlindungan. Hadits ini tidak bisa dijadikan dalil untuk tindakan terorisme atau kekerasan yang tidak beralasan. Sebaliknya, hadis ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memandang tinggi nilai kehidupan dan hanya mengizinkan kekerasan sebagai alat pertahanan yang terkendali, bukan sebagai tujuan akhir. Peperangan dalam Islam adalah pengecualian, bukan aturan.




0 Comments