Hadits No.46 Shahih Bukhari

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "mencerca orang muslim adalah fasiq dan memeranginya adalah kufur".
Tafsir dari hadits yang Anda sebutkan, yang merupakan hadits penting tentang batasan dalam hubungan sesama Muslim. Tafsir Hadits: Batasan Ukhuwah, Antara Fasiq dan Kufur
Hadits ini diriwayatkan dari jalur Sahabat Abdullah bin Mas'ud (yang kemungkinan besar adalah sosok "Abdullah" yang meriwayatkan kepada Abu Wa'il) dan dicatat dalam Shahih Bukhari. Hadits ini memberikan peringatan keras mengenai dua dosa besar: mencerca (mencaci maki) dan memerangi sesama Muslim.

"...mencerca orang muslim adalah fasiq..."
Makna 'Mencerca' (Sabbun/Sibaab)
Sabbun atau Sibaab berarti mencaci maki, menghina, melaknat, atau melontarkan kata-kata kotor dan buruk kepada sesama Muslim. Ini mencakup segala bentuk penghinaan lisan yang menyakiti dan merendahkan.
Makna 'Fasiq'
Fasiq secara bahasa berarti keluar atau menyimpang. Dalam terminologi syariat, fasiq adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dengan melakukan dosa besar atau terus-menerus melakukan dosa kecil.
Dengan menyatakan bahwa mencerca adalah fasiq, Nabi ﷺ memberikan peringatan keras bahwa perbuatan lisan tersebut bukanlah dosa remeh. Seseorang yang terbiasa mencerca saudaranya telah merusak kualitas keislamannya, menurunkan status dirinya dari tingkatan mukmin yang sempurna menjadi pendosa yang melanggar batasan Allah.
Peringatan ini menegaskan pentingnya menjaga lisan dan menghormati kehormatan sesama Muslim, karena kehormatan seorang Muslim itu suci.

0 Comments