Hadits No.37 Shahih Bukhari


Hadits yang Anda sebutkan adalah: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
"Barangsiapa yang berpuasa [Ramadhan] karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Riwayat Bukhari no. 37 dan Muslim no. 760). 
Catatan: Meskipun hadits yang Anda sebutkan dalam teks aslinya tidak menyebut kata "Ramadhan," namun riwayat lain yang senada dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) secara spesifik menyebutkan puasa Ramadhan. Mayoritas ulama memahami bahwa hadits ini merujuk pada puasa wajib di bulan Ramadhan.

Intisari Tafsir Hadits
Hadits ini menjelaskan dua syarat utama agar ibadah puasa seseorang diterima dan mendatangkan ampunan dosa, yaitu dilakukan atas dasar iman (īmānan) dan mengharap pahala (iḥtisāban).

1. "Karena Iman" 
Makna "karena iman" di sini mencakup beberapa hal:
Meyakini Kewajiban Puasa: Berpuasa karena meyakini bahwa puasa adalah perintah Allah dan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Ini adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap syariat.
Membenarkan Keutamaannya: Berpuasa dengan membenarkan dan mengimani segala keutamaan, pahala, dan janji ampunan yang telah Allah dan Rasul-Nya sebutkan untuk orang yang berpuasa.
Jika seseorang berpuasa hanya karena ikut-ikutan adat atau tradisi, atau karena terpaksa oleh lingkungan, tanpa adanya keyakinan dalam hati (iman) terhadap kewajibannya dan keutamaannya, maka ia tidak memenuhi syarat ini.

2. "Mengharap Pahala"
Kata "mengharap pahala" (iḥtisāban) sangat erat kaitannya dengan keikhlasan. Maksudnya adalah:
Niat Murni karena Allah: Melaksanakan puasa semata-mata mengharapkan balasan, ganjaran, dan keridaan dari Allah Ta'ala, bukan karena riya' (ingin dilihat orang), sum'ah (ingin didengar orang), mencari pujian, atau tujuan duniawi lainnya.
Tanpa Rasa Berat: Sebagian ulama, seperti Al-Khottobi, menafsirkan iḥtisāb sebagai niat yang kuat untuk mendapatkan balasan baik dari Allah, sehingga pelakunya tidak akan merasa berat atau terbebani dengan ibadah puasa yang dijalani. Ia menjalankan puasa dengan penuh ketenangan, kebahagiaan, dan kelapangan hati.
Jadi, ibadah puasa haruslah didasari oleh keyakinan hati (iman) dan diiringi dengan keikhlasan niat (iḥtisāb).
Balasan dan Keutamaan: "Maka Diampuni Dosa-dosanya yang Telah Lalu"
Ini adalah janji agung dan keutamaan luar biasa bagi orang yang berpuasa dengan memenuhi dua syarat di atas.
Pengampunan Dosa: Balasan yang dijanjikan adalah pengampunan dosa-dosa yang telah lalu. Ini menunjukkan betapa besarnya nilai ibadah puasa yang dilakukan dengan benar.
Dosa Kecil: Mayoritas ulama menjelaskan bahwa pengampunan dosa yang dimaksud dalam hadits ini, dan hadits serupa lainnya tentang penghapusan dosa melalui ibadah, adalah pengampunan terhadap dosa-dosa kecil (ṣaghā'ir).
Dosa Besar: Adapun untuk dosa-dosa besar (kabā'ir), pengampunannya memerlukan taubat yang sungguh-sungguh (taubat nasuha) kepada Allah, sesuai dengan kesepakatan ulama (ijmak). Meskipun demikian, puasa yang diterima dan dilandasi keimanan serta keikhlasan akan menjadi sebab yang kuat untuk dimudahkannya seseorang dalam bertaubat dari dosa-dosa besarnya.

Hadits ini mengajarkan bahwa puasa Ramadhan bukanlah sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi merupakan ibadah hati yang sangat mendalam. Agar meraih keutamaan penuh, yaitu ampunan dosa, seorang Muslim harus memastikan bahwa puasanya didorong oleh:
Iman: Keyakinan yang kuat akan kewajiban dan keutamaan puasa.
Ikhlas/Ihtisab: Niat yang murni hanya mengharap pahala dan rida Allah semata.
Dengan demikian, hadits ini adalah motivasi besar bagi setiap Muslim untuk memperbaiki kualitas puasa mereka, tidak hanya dari sisi fisik tetapi juga dari sisi spiritual dan niat.

0 Comments